> >

Anies Baswedan Sidak Malam-malam, Kafe Ditutup dan Pemiliknya Dimarahi: Tahu Tidak Aturannya?

Update corona | 4 September 2020, 10:02 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi pemaparan perpanjangan PSBB di DKI Jakarta (Sumber: Youtube Pemprov DKI Jakarta)

Setelah itu, Anies pun mengingatkan pemilik cafe untuk menerapkan protokol kesehatan, yakni membatasi jumlah pengunjung menjadi 50 persen.

"Kalau mau buka lagi, dijalankan protokolnya. Kurangi 50 persen," kata Anies, Kamis (3/9).
Belum cuku sampai di situ, Anies juga sempat menegur salah satu pemilik cafe lainnya, bahkan dengan nada cukup tinggi. 

Tidak seperti sebelumnya, Anies terlihat tampak marah kepada pemilik cafe itu. Ia pun memberikan peringatan untuk tidak mengulangi pelanggaran.

Baca Juga: Tak Ada Lagi Isolasi Mandiri, Anies Bakal Rawat OTG DKI di Wisma Atlet

"Mana protokolnya? Tahu tidak aturannya? Tahu? Kenapa dilanggar? Ini bukan soal melanggar peraturan tapi soal nyawa. Anda tutup sekarang dan jangan diulangi!" ujar Anies.

Anies pun langsung menegakkan sanksi sesuai dengan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, bahwa restoran yang melanggar protokol kesehatan harus ditutup sementara waktu. 

Selanjutnya, ia langsung menempelkan stiker bertuliskan, 'DITUTUP' pada sebuah kaca cafe tersebut. Maka cafe itu resmi ditutup sementara waktu.

Dalam video lainnya yang ia unggah, Anies juga sempat menegur keras pemilik cafe yang tidak menggunakan masker dengan benar.

Baca Juga: Anies: Jakarta Saat Ini Mengkhawatirkan

"Tutup dulu maskernya. Tutup ke hidung," kata Anies

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU