> >

Satgas Covid-19 Umumkan 43 Daerah di Indonesia Naik Jadi Zona Merah

Update corona | 1 September 2020, 20:48 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito (Sumber: Komunikasi Kebencanaan BNPB/Lia Agustina)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu informasi terbaru (update) dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 hari ini, Selasa (1/9/2020) adalah terkait data status zona kabupaten dan kota di Indonesia.

Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan, data status kabupaten dan kota di Indonesia berubah dari zona risiko sedang (oranye) menjadi risiko tinggi (merah) penularan virus corona.

Baca Juga: Satgas Ungkapkan Lonjakan Kasus Corona di Jakarta akibat Libur Panjang selama Bulan Agustus 2020

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, setidaknya terdapat 43 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan status dalam sepekan terakhir. 

"Untuk menjadi perhatian semuanya kami akan membacakan 43 kabupaten/kota risiko sedang yang menjadi tinggi," ujar Wiku dalam keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/9/2020). 

Wiku meminta 43 kabupaten/kota yang naik status ini untuk terus memperbanyak pemeriksaan (testing) sekaligus pelacakan. 

Wiku juga meminta agar protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 terus diperketat sehingga rasio kasus positif bisa ditekan seminim mungkin. 

Ilustrasi virus corona di Indonesia. (Sumber: SHUTTERSTOCK)

Berikut adalah daftar 43 kabupaten/kota yang berubah status dari zona oranye menjadi zona merah: 

Aceh: 

  1. Aceh Selatan 
  2. Aceh Barat 
  3. Pidie 
  4. Aceh Barat Daya 
  5. Nagan Raya 
  6. Kota Banda Aceh 

Sumatera Utara: 

  1. Dairi 
  2. Kota Binjai 
  3. Kota Tebing Tinggi 
  4. Kota Gunungsitoli 

Sumatera Barat: 

  1. Agam 
  2. Kota Bukittinggi 

Riau: 

  1. Kota Pekanbaru 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU