> >

Pemkot Tangsel Kaji Penerapan Jam Malam Batasi Aktivitas Warga di Tengah Meningkatnya Kasus Covid-19

Update corona | 1 September 2020, 15:51 WIB
Airin bersama Fokopimda Tangsel (Sumber: Renjana Pics)

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan mengkaji penerapan jam malam untuk membatasi pergerakan warganya.

Baca Juga: Saat Pandemi Covid-19 Kasus Perceraian di Tangsel Meningkat di Atas 5 Persen

Untuk diketahui, total kasus positif Covid-19 di Kota Tangsel hingga Senin (31/8/2020), sudah mencapai 785 kasus. 

Dari jumlah tersebut, 637 pasien dinyatakan sembuh. Angka kesembuhan bertambah satu orang dari data terakhir pada Minggu (30/8/2020).

Sedangkan angka kematian akibat Covid-19 tidak bertambah, atau tetap 45 orang.

Saat ini, terdapat 103 pasien positif Covid-19 di wilayah Tangsel yang masih dirawat atau isolasi mandiri.

Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat tetap menjadi satu-satunya wilayah di Tangsel yang sampai saat ini bebas dari kasus positif Covid-19. 

Di sisi lain, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang menjadi wilayah dengan kasus positif tertinggi di Tangsel, yakni 50 kasus positif Covid-19. 

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan, pihaknya masih harus mengkaji apakah penerapan jam malam seperti yang dilakukan Kota Depok dan Bogor untuk membatasi aktivitas masyarakat itu efektif atau tidaknya.

Baca Juga: Jam Malam Depok karena Kasus Corona Tinggi, Pegawai Pulang Malam Harus Berbekal Surat Tugas

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU