> >

Kejaksaan Agung Sudah Periksa Jaksa Pinangki 2 Kali

Hukum | 31 Agustus 2020, 22:51 WIB
Tangkapan layar CCTV Kejaksaan Agung yang menampilkan sosok diduga Jaksa Pinangki menggunakan rompi tahanan (28/8/2020) (Sumber: ISTIMEWA/ MAKI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung mengaku telah memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebanyak dua kali. Pemeriksaan ini terkait keterlibatannya dalam kasus pemberian fasilitas terhadap Djoko Tjandra.

"Sepengetahuan saya saya mendapat laporan dari penyidik kalau tidak salah Jaksa PSM (Pinangki Sirna Malasari) itu dua kali sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Yang pertama, sebut Hari, pada tanggal 11 Agustus 2020. Pada tanggal pertama kali Jaksa Pinangki diperiksa. "Kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan," katanya.

Kedua, pada 26 Agustus 2020. "Yang kemarin beredar di medsos ada foto-fotonya itu," sebut Hari.

Baca Juga: Kenapa Jaksa Pinangki Tak Pakai Rompi Tahanan dan Diekspos ke Publik, Ini Dalih Kejaksaan Agung

Jaksa Pinangki dan Rompi Tahanan
Foto rekaman CCTV yang menampilkan sosok Jaksa Pinangki menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Agung beredar di media sosial.

Dari foto tersebut terlihat bagaimana penampakan Jaksa Pinangki yang menggunakan rompi tahanan Kejagung. Dari foto tersebut terlihat gambar ini merupakan gambar CCTV pada 26 Agustus 2020 di lobi dalam Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengkritisi mengapa tersangka kasus suap Djoko Tjandra yaitu Jaksa Pinangki tak pernah ditampilkan mengenakan rompi tahanan.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Tolak Serahkan Kasus Jaksa Pinangki, KPK: Siapa Lebih Dipercaya, Publik akan Menilai

Boyamin Saiman pun mengaku telah menerima foto CCTV tersebut pada hari ini (28/8/2020). Namun, ia mengaku belum puas.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU