Bantuan Kuota Internet Selama 4 Bulan: Siswa Dapat 35 GB, Guru 42 GB, Mahasiswa dan Dosen 50 GB
Sosial | 28 Agustus 2020, 21:02 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan kuota internet gratis atau secara cuma-cuma untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen.
Jumlah kuota internet yang diberikan kepada masing-masing penerima jumlahnya bervariasi. Demikian diungkapkan oleh Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Evy Mulyani.
Evi mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan subsidi kuota internet selama empat bulan lamanya.
Baca Juga: Mendikbud: Anggaran Kuota Internet untuk Siswa dan Guru Rp 9 Triliun, Tunjangan Rp 1,7 T
“Rencananya, akan diberikan subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung dari bulan September sampai Desember 2020,” kata Evy Mulyani dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/8/2020).
Adapun rinciannya, kata Evy, untuk siswa akan mendapat kuota sebesar 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.
Evy mengatakan, mengenai teknis pemberian bantuan tersebut, syarat dan ketentuan bagi yang menerima bantuan subsidi kuota tersebut masih dalam proses finalisasi.
Menurut dia, Kemendikbud telah melakukan penyesuaian kebijakan pendidikan serta menyediakan inisiatif dan solusi pada masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Soal Bantuan Subsidi Kuota, Kemendikbud: Pulsa akan Diisi Otomatis oleh Operator
“Salah satunya adalah relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di mana satuan pendidikan diberi kewenangan untuk mengalokasikan dana BOS untuk penyediaan pulsa kuota internet bagi guru dan siswa,” tutur Evy.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV