> >

Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Tito Karnavian Sementara

Politik | 28 Agustus 2020, 20:13 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD (Sumber: Kompas TV) 

JAKARTA, KOMPASTV - Presiden Joko Widodo menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD untuk menempati posisi Mendagri Tito Karnavian.

Penunjukan ini hanya sementara waktu agar posisi pimpinan Kementerian Dalam Negeri tidak kosong saat ditinggalkan Tito yang melakukan tugas ke Singapura pada 28 hingga 30 Agustus 2020.

Sekretaris Mensesneg Setya Utama menjelaskan sesuai aturan perundang-undangan Mahfud sebagai Menko yang membawahi Kemendagri ditunjuk sebagai Ad Interim Mendagri. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Mahfud MD Jadi Ketua Kompolnas, Tito Karnavian Wakilnya

Selama Tito melakukan lawatan kerja di Singapura, Mahfud akan menjalani tugas menteri dalam negeri. 

Termasuk memiliki kewenangan yang dimiliki menteri dalam negeri, seperti membuat keputusan terkait  kebijakan yang ada di tubuh Kementerian Dalam Negeri.

Penunjukkan Mahfud ad interim tertera dalam surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-642/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/08/2020 tertanggal 27 Agustus 2020.

"Sesuai ketentuan ditunjuklah Menkopolhukam sebagai Ad Interim Mendagri," kata Sekretaris Mensesneg Setya Utama saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).

Baca Juga: Jokowi: Bantuan Gaji Penghargaan untuk Pekerja yang Patuh Bayar Iuran BPJS

Di kesempatan berbeda, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga menjelaskan kepentingan Mendagri Tito ke Singapura untuk membahas kerja sama penanggulangan Covid-19.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU