> >

Lewat Pengacara, Irjen Napoleon Bantah Terima Suap dari Djoko Tjandra

Hukum | 27 Agustus 2020, 23:56 WIB
Irejen Pol Napoleon Bonaparte seusai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Selasa (25/8/2020). (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPASTV - Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte membantah menghapus red notice Djoko Tjandra. 

Melalui kuasa hukumnya, Napoleon juga menolak dituduh sebagai penerima suap karena telah menghapus red notice Djoko Tjandra.

"Jenderal Napoleon secara tegas menolak. Jenderal Napoleon Bonaparte tidak pernah menerima uang atau barang sebagaimana yang selama ini diberitakan," ujar kuasa hukum Napoleon, Gunawan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Ngaku Tak Kenal Pengusaha Tommy Sumardi: Sekarang Sering Ketemu

Gunawan juga menjelaskan kliennya tidak pernah mengenal secara pribadi Tommy Sumari sebelum kasus penghapusan red notice mencuat. Irjen Napoleon baru kenal dengan Tommy karena sering bertemu saat pemeriksaan kasus.

"Jadi, tidak mengenal secara pribadi," ujar Gunawan. 

Diketahui Tommy merupakan kolega Djoko Tjandra yang diduga sebagai penyalur uang suap untuk mengurus penghapusan red notice dan surat jalan palsu yang kini ditangani Bareskrim. 

Tommy ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra. 

Baca Juga: MAKI Ungkap Peran Tommy Sumardi di Kasus Djoko Tjandra, Siapa Dia ?

Dalam kasus ini, penyidik Polri menetapkan empat orang tersangka yakni Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Irjen Bonaparte serta Brigjen Prasetijo.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU