> >

Soal Bantuan untuk Guru Honorer, Ini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim

Sosial | 27 Agustus 2020, 17:44 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Nadiem Makarim (Sumber: Youtube Kemendikbud RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Para guru honorer sepertinya harus terus bersabar karena belum bisa memperoleh bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pasalnya, pihak Kemendikbud masih terkendala dengan data di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Menaker Pastikan Pegawai Honorer Dapat Subsidi Gaji

Hal itu sebagaimana disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat rapat kerja (raker) dengan Komisi X di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

"Pada saat ini, alasannya kenapa belum bisa kami diumumkan karena masih ada checking dan validasi dengan data di BPJS,” ujar Nadiem, Kamis.

Namun demikian, Nadiem memastikan, Kemendikbud tetap akan memperjuangkan bantuan tersebut.

"Memang bantuan untuk guru honorer merupakan suatu hal yang menjadi bagian dari perjuangan kami," tutur Nadiem.  

Nadiem mengaku, pihaknya tidak ingin ada tumpang tindih bantuan.

Sebab, ada bantuan juga dari pemerintah terkait subsidi gaji sebesar Rp 600.000. 

“Kami harus mereferensi dulu data BPJS, karena di situ lah sudah ada program pembantuan tunai dan kami harus memastikan tidak ada tumpang tindih,” kata Nadiem. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU