> >

Terkait Penyebab Kebakaran, Kejagung Minta Masyarakat Tidak Berspekulasi dan Berasumsi.

Peristiwa | 24 Agustus 2020, 06:50 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020). (Sumber: KOMPAS.com/Devina Halim)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono meminta masyarakat tak berspekulasi.

"Kami mohon tidak membuat spekulasi atau asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Hari dalam konferensi pers lewat kanal Youtube Kejaksaan RI, Minggu (23/8/2020).

Baca Juga: Kilas Balik Gedung Kejaksaan Agung Pernah Terbakar di Tahun 1979 dan 2003

Hari mengatakan, polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan belum mengumumkan hasilnya. 

Oleh karena itulah belum ada penyebab pasti dari kebakaran yang terjadi sabtu malam hingga Minggu pagi kemarin.

Ia juga memastikan, seluruh berkas penanganan perkara dalam kondisi aman, sehingga masyarakat tak perlu khawatir soal perkara yang ditangani Kejaksaan Agung. 

"Dengan terbakarnya gedung ini tidak mempengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi karena berkas perkara aman, 100 persen. Kedua, penyebab kebakaran ini sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan Polri," tutur Hari. 

Seperti diketahui sebelumnya, Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam I, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu malam. 

Baca Juga: 25 Tahanan Dikembalikan ke Rutan Salemba di Kejaksaan Agung

Api mulai berkobar sekitar pukul 19.10 WIB. Kebakaran disebut berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU