> >

Libur HUT Kemerdekaan, Pemesanan Tiket Kereta Api Hanya Dapat Dilakukan Melalui Sistem Online

Sosial | 16 Agustus 2020, 14:36 WIB
Jadwal Perjalanan Kereta Api (KA) Jarak Jauh dalam rangka liburan HUT Kemerdekaan RI 2020 (Sumber: Dok Humas PT KAI Daop 1 Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, saat ini pemesanan tiket kereta api (KA) hanya dapat dilakukan melalui sistem online.

Itu pun baru dapat dipesan paling cepat 7 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-7).

Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Kampung Kroya

Adapun pemesanan online dapat melalui Aplikasi KAI Access, website kai.id dan channel eksternal yang telah bekerjasama. 

"Loket stasiun hanya melayani tiket go show yang dilayani 3 jam sebelum jadwal keberangkatan," ujar Eva Chairunisa kepada Kompas.tv dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/8/2020).

Eva menjelaskan, beroperasi di masa adaptasi kebiasaan baru, perjalanan KA akan tetap melakukan prosedur pencegahan Covid-19, salah satunya dengan pembatasan okupansi penumpang sebanyak 70 persen dari kondisi normal. 

Selain itu, calon penumpang juga harus memenuhi persyaratan lainnya sebelum melakukan perjalanan KA, di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan). Kini calon penumpang sudah dapat melakukan rapid test di area stasiun yang disediakan PT KAI bekerjasama dengan Rajawali Nusindo. Atau menunjukan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.
  2. Calon penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
  3. Menggunakan masker pribadi dan Mengenakan pelindung wajah (face shield) yang disediakan oleh KAI. Penggunaan face shield dilakukan baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung. Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.
  4. Mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan didalam rangkaian KA

Eva menambahkan, calon penumpang juga diimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik yang tersedia di stasiun maupun di atas kereta api. 

"Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) di antaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121_," kata Eva menegaskan.

Baca Juga: Libur HUT Kemerdekaan RI, PT Kereta Api Indonesia Operasikan 13 KA Tambahan

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU