> >

Puan Sebut Pembahasan RUU Cipta Kerja Dilakukan Secara Cermat, Hati-hati dan Transparan

Politik | 14 Agustus 2020, 14:58 WIB
Ketua DPR Puan Maharani didampingi pimpinan DPR lainnya saat konferensi pers terkait dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) diubah menjadi RUU BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7/2020). (Sumber: Humas DPR)

Berdasarkan evaluasi, daftar RUU dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 menjadi 37 RUU, dengan komposisi 16 RUU dikurangi dari daftar Prolegnas Prioritas 2020.

Baca Juga: Mahfud Sebut Pemerintah Punya Rumusan Baru Terkait Nasib RUU Cipta Kerja

Lalu, sebanyak 3 RUU ditambahkan dalam Prolegnas Prioritas 2020, serta 2 RUU sebagai pengganti RUU lama yang sudah masuk Prioritas 2020.

Menurut Puan, DPR memproyeksikan akan menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 itu.

"Tentu dengan tetap memperhatikan skala prioritas, sehingga kebutuhan hukum bagi NKRI dapat dipenuhi," ujarnya.

Baca Juga: Unjuk Rasa Menolak RUU Cipta Kerja Berlangsung di Sejumlah Titik

 

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU