> >

Pemprov DKI Jakarta Memperpanjang PSBB Transisi Fase 1 Selama 14 Hari

Update corona | 13 Agustus 2020, 22:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan update kasus Covid-19 di Jakarta. (Sumber: Youtube Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPASTV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase 1 hingga 14 hari ke depan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan keputusan perpanjangan PSBB transisi fase 1 ini hasil evaluasi PSBB sebelumnya.

Hasil evaluasi menemukan bahwa kasus positif baru atau positivity rate di DKI Jakarta cenderung meningkat selama sepekan terakhir, yaitu di angka 8,7 persen. 

Baca Juga: Kasus Baru Covid-19 Capai 1.942, Tersebar di 32 Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Timur Tertinggi

Namun secara akumulasi positivity rate di DKI Jakarta, kata Anies masih berada di angka 5,7 persen. Adapun standar positivity rate dari WHO untuk dinyatakan aman dan terkendali adalah 5 persen.

"Kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020," ujar Anies dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/6/2020).

Anies menambahkan dalam masa perpanjangan PSBB ini, seluruh aktivitas sosial bersama yang menyebabkan kerumunan akan ditunda. 

Aktivitas sosial bersama ini termasuk car free day atau hari bebas kendaran serta perayaan Hari Kemerdekaan RI ke 75 pada 17 Agustus mendatang. 

Baca Juga: Jika Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi Pemprov DKI Kaji Aturan Ganjil Genap Untuk Motor

"Perayaan 17 Agustusan, menghias kampung, rumah, maupun kantor bisa tetap berjalan. Kalau mau melaksanakan upacara diperbolehkan dengan jumlah yang terbatas. Tapi, lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan," ujar Anies.
 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU