> >

Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi, Menkominfo: Kampanye Dapat Gunakan Ruang Digital

Sapa indonesia | 13 Agustus 2020, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemungutan suara pilkada serentak tahun 2020 resmi dijadwalkan pada tanggal 9 Desember 2020 di 270 kabupaten, kota di 9 provinsi oleh Komisi Pemilihan Umum/KPU.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate meminta agar selama pilkada serentak masyarakat tidak memanfaatkan ruang digital untuk kampanye hoaks sehingga kualitas demokrasi bisa terjaga.

Ia juga mengatakan bahwa kampanye dapat dilakukan dengan memanfaatkan adanya ruang digital.

Tingkat partisipasi dalam pilkada menunjukkan kedewasan politik masyarakatnya.

Namun semua pihak tetap harus mematuhi protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran virus corona dalam setiap tahapan pemilihan.

Sementara Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian  mengatakan, Pilkada Serentak 2020 dapat menjadi momentum penting untuk mendorong pemerintahan daerah bergerak serius menangani corona.

Presiden Joko Widodo berharap tingkat partisipasi pemilih tetap baik meski dilakukan di tengah pandemi corona.

Ia menegaskan, pemerintah dan KPU harus memastikan keselamatan pemilih dengan menerapkan protokol kesehatan.

Saksikan diskusi lebih lengkap bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate di program Sapa Indonesia Malam Kompas TV.

Baca Juga: Dana Pilkada Serentak Capai Rp 9,735 Triliun yang Sudah Cair dari APBD ke KPU

Penulis : Fransiska-Wijayanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU