> >

Mahfud Ungkap Alasan KSAD Andika Jadi Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19

Politik | 8 Agustus 2020, 20:46 WIB
Erick Thohir bersama KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. (Sumber: Dok Mabes TNI AD)

JAKARTA, KOMPASTV – Penunjukan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai sebagai Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional karena mempertimbangkan hal teknis.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers secara virtual, Sabtu (8/8/2020).

Menurut Mahfud kehadiran Andika untuk mempertegas peran TNI di masyarakat dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk KSAD Jenderal Andika Perkasa Dampingi Erick Thohir di Komite Penanganan Covid-19

Sejauh ini TNI maupun Polri telah dilibatkan untuk mensosialisasi protokol kesehatan di tengah masyarakat. Termasuk juga dalam menyediakan rumah sakit darurat hingga pengamanan pembagian bansos.

“Pelibatan Kasad itu agar lebih teknis juga mengatur karena selama ini juga penanganan Covid-19 tidak cukup hanya dilaksanakan oleh komite sehingga di situ Polri dan TNI sejak awal secara aktif sudah ikut, misal dalam pembagian bansos," ujar Mahfud. Dikutip dari Antara.

Mahfud menambahkan keterlibatan TNI dalam penanganan Covid-19 juga tertera dalam UU. TNI memiliki tugas melaksankan operasi militer selain perang.

"Coba bayangkan tidak ada TNI/Polri? Ketertiban terhadap penanganan atau ketertiban dalam perang melawan Covid-19 ini 'kan agak berat kalau tidak ada Polri dan TNI yang mengamankan orang yang melanggar di jalan, tidak tertib mengadakan kerumunan-kerumunan, dan itu harus diberi tahu, dibubarkan," ujarnya.

Baca Juga: Ini Alasan Erick Thohir Gandeng KSAD Andika Perkasa di Komite Penanganan Covid-19

Selain itu, Mahfud menyebutkan TNI/Polri memiliki sistem dan armada yang cepat berkoordinasi yang sangat dibutuhkan dalam penanganan Covid-19.

Seperti melakukan penjemputan warga negara Indonesia (WNI) dan obat-obatan dari luar negeri. Termasuk, misalnya, menjemput WNI di luar, distribusi obat dengan kapal-kapal TNI Angkatan Laut.

“Semua kita kerahkan semua karena kita itu mempunyai konsepsi hankamrata, pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Semua yang ada kita gunakan bersama-sama," ujar Mahfud.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU