> >

PGRI dan FSGI Tak Sepakat Pembukaan Sekolah di Zona Kuning

Politik | 8 Agustus 2020, 14:48 WIB
Ilustrasi siswa siswi Madrasah yang sedang membaca bersama di halaman sekolah (Sumber: KOMPAS.COM)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) tidak sependapat, jika pemerintah akan membuka sekolah tatap muka di wilayah zona kuning.

Ketua PGRI Didi Suprijadi menyampaikan, kebijakan ini akan berdampak murid berpotensi terpapar Covid-19.

Menurutnya, pemberlakuan belajar tatap muka di zona hijau saja menimbulkan kasus baru di wilayah itu. Menurut Didi zona hijau saja tidak menjadi jaminan bebas sama sekali dari paparan Covid-19, apalagi zona kuning.

Sehingga PGRI meminta agar pemerintah khususnya Kemendikbud, memikirkan ulang kebijakan pembelajaran di zona kuning. 

"Oleh sebab itu bagi kami, harus dipikirkan ulang oleh Kemendikbud untuk membuka sekolah, terutama untuk di zona kuning. Karena hal-hal ini akan berdampak pada anak-anak, masyarakat, dan guru," tutur Didi kepada Kompas TV, Sabtu (8/8/2020).

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Ungkap Sekolah Jarak Jauh Bisa Merusak Masa Depan Anak

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sekjen FSGI Heru Purnomo dalam perbicangan dengan Kompas TV di Program Kompas Siang, Sabtu (8/8/2020).

FSGI tak ingin ada klaster baru dengan dibukanya sekolah di zona kuning. Jika memang berniat dibuka, maka perlu ada jaminan perlindungan peserta didik dan pendidik dari sekolah agar terhindar dari ancaman Covid-19.

Namun yang diketahui FSGI, sekolah tidak mampu untuk memberikan jaminan tersebut. Hal ini berdasarkan survei internal yang dilakukan FSGI di 34 provinsi.

"Sebulan yang lalu kami melakukan survei di 34 provinsi, dengan responden guru dan kepala sekolah, bahwa anggaran sekolah tidak bisa untuk melakukan protokol kesehatan," ungkap Heru.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU