> >

Mimpi Basah di Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya

Tren | 13 Maret 2024, 13:05 WIB
Ilustrasi orang tidur. Mimpi basah di siang hari apakah membatalkan puasa? (Sumber: iStockPhoto)

Untuk melanjutkan puasa setelah mimpi basah, seseorang tidak diharuskan untuk melaksanakan mandi wajib.

Hal ini seperti dikutip dari Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid karya Ibnu Rusyd, mayoritas ulama fiqih sepakat bahwa suci dari jinabat bukanlah termasuk sebagai syarat sahnya puasa.

Landasan ini didasarkan dari kebiasaan Rasulullah SAW yang dikisahkan oleh Aisyah dan Ummu Salamah. Mereka berkata,

قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.

Artinya: “Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW pernah berhadas besar (junub) pada waktu Subuh di bulan Ramadan karena malamnya melakukan hubungan badan, bukan karena mimpi. Dan beliau berpuasa (tanpa mandi sebelum fajar).”

Kendati demikian, mandi wajib harus dilakukan agar bisa melaksanakan ibadah lainnya di bulan Ramadan. Misalnya, salat, baca Al-Qur'an dan seterusnya. 

 

Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.TV, mpu.bandaacehkota.go.id


TERBARU