> >

Waspada Teror Modus Pinjol Ilegal dan Penipuan Jelang Ramadan

Tren | 6 Maret 2024, 12:19 WIB
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol (Sumber: Surya/EBEN HAEZER)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat ini umat Islam tengah bersiap menyambut datangnya bulan Ramadan. Mengingat bulan puasa sudah sangat dekat, kebutuhan dana pun cukup tinggi untuk berbelanja berbagai kebutuhan.

Nah, di saat masyarakat tengah butuh uang itu, marak penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal.

Ini harus diwaspadai, sebab bisa menjerumuskan masyarakat ke lembah utang piutang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, peningkatan penipuan tersebut sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk kegiatan Ramadan.

Baca Juga: KPK Buka Peluang Panggil Bahlil Lahadalia soal Kasus Dugaan Izin Tambang

"Biasanya kebutuhan masyarakat pada Ramadan itu meningkat, entah mau beli baju baru, perlengkapan baru, untuk pulang kampung, dan lainnya," ujarnya dikutip dari Kontan, Selasa (5/3/2024).

"Memang modus penipuan akan meningkat karena melihat masyarakat sendiri ada kebutuhan dan keinginan," ujarnya.

Mengenai modus penipuan yang sering muncul, Friderica menyebut salah satunya adalah modus transfer dana dari pinjol ilegal kepada orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman.

Setelah masuk ke rekening, korban kemudian dipaksa mengembalikan dana disertai bunga yang cukup tinggi.

"Apa yang harus dilakukan? Pertama, melaporkannya kepada bank dan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK)," ujarnya.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU