> >

Salah Masukan NIK saat Pesan Tiket Kereta dan Terlanjur Bayar? Ini Solusi dari KAI

Travel | 28 Februari 2024, 11:09 WIB
Ilustrasi. Dalam ketentuan PT Kereta Api Indonesia (KAI), nama dan NIK yang tertera di tiket harus sesuai dengan data di KTP elektronik calon penumpang. (Sumber: Dok. KAI)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Saat memesan tiket kereta api, tak jarang pengguna melakukan kesalahan saat mengisi data. Misalnya salah mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Lantaran nomor NIK yang banyak membuat pengguna kerap salah memasukan angkanya. 

Padahal, dalam ketentuan PT Kereta Api Indonesia (KAI), nama dan NIK yang tertera di tiket harus sesuai dengan data di KTP elektronik calon penumpang. Lantas bagaimana jika pengguna sudah terlanjur salah mengisi NIK dan sudah membayar tiket? 

KAI pun memberikan penjelasan saat menjawab pertanyaan salah satu pengguna kereta di Instagram. 

"Saya mau tanya apakah bisa merubah nik pada tiket yang sudah di pesan? Karena nik yang saya input salah 1 angka.. Yang seharusnya 000001 jadi 000011," tulis akun @devi_amanda****, dikutip Rabu (28/2/2024). 

Baca Juga: Tiket Kereta Lebaran untuk Arus Balik Sudah Bisa Dipesan

Pertanyaan serupa juga banyak diajukan warganet di kolom komentar Instagram resmi KAI. 

"Apabila penulisan nama penumpang sudah sesuai, namun NIK (Nomor Induk Kependudukan) hanya salah satu digit angka maka tiket tetap dapat digunakan. Saat Boarding silakan menunjukkan identitas KTP aslinya ya," jawab KAI. 

Tiket kereta api arus balik lebaran

KAI juga menginformasikan pemesanan tiket kereta Lebaran untuk arus balik (H+1) dan seterusnya sudah dapat dibeli sejak kemarin, Selasa (27/2). Hal ini sesuai dengan ketentuan pemesanan tiket kereta sudah bisa dipesan sejak H-45. 

Pemesanan tiket kereta Lebaran bisa dilakukan lewat aplikasi Access by KAI, Call Center 121, aplikasi online travel agent (OTA), dan mitra resmi penjualan lainnya yang bekerja sama dengan KAI.

Baca Juga: Lokasi Pasar Murah di Jakarta 28-29 Februari 2024, Paket Sembako Rp100.000 Isinya Lengkap

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU