> >

Lolos Seleksi Kompetensi PPPK 2023? Siap-siap Mengisi DRH NI, Ini Link, Cara dan Tahapannya

Tren | 6 Desember 2023, 11:19 WIB
Halaman depan portal SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2023. Berikut cara mengisi DRH NI PPPK 2023 (Sumber: SSCASN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peserta yang dinyatakan lolos dalam pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK 2023, baik guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis berhak masuk ke tahap selanjutnya yakni pengisian DRH NI.

Sebagai informasi, pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 bisa dilihat mulai hari ini, Rabu (6/12/2023) melalui sscasn.bkn.go.id dan website instansi.

Berdasarkan jadwal yang tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pengumuman hasil tes PPPK dirilis 6-15 Desember 2023.

Ini merupakan tahap akhir bagi seleksi PPPK tahun ini, tahapan akan berakhir setelah Usul Penetapan NI PPPK pada 15 Januari -13 Februari 2024.

Baca Juga: Cara Melihat Pengumuman Hasil Tes PPPK Guru, Kesehatan dan Teknis 2023 Hari Ini, Lulus atau Tidak?

Cara Mengisi DRH NI PPPK 2023

Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau DRH NI PPPK dilakukan 16 Desember 2023 -14 Januari 2024.

Pengisian DRH NI PPPK 2023 dilakukan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara (SSCASN) https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk melakukan pengisian DRH, calon PPPK Guru, Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan harus login ke akun masing-masing.

Melansir kemenag.go.id, berikut cara mengisi DRH NI PPPK 2023.

1. Pengisian Data Perorangan

Pada halaman pengisian data perorangan dilengkapi seluruh data, seperti NIK, nama sesuai KTP, nama sesuai ijazah, tempat lahir ijazah, gelar belakang ijazah dan data lainnya.

Pada pengisian data perorangan terbagi dengan biodata, alamat domisili dan keterangan lainnya. Kemudian pada kolom hobby, peserta dapat mengisi lebih dari satu jenis.

Pastikan semua kolom yang bertanda bintang (*) telah terisi. Selanjutnya peserta harus mengisi kolom captcha.

Baca Juga: Gaji atau Honor Petugas Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Tugas dan Wewenangnya

2. Riwayat Pendidikan

Pada pengisian riwayat pendidikan, peserta juga dapat mengisi riwayat kursus. Lalu untuk pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul tetapi dapat diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong.

Adapun data yang harus dilengkapi pada pengisian riwayat pendidikan, antara lain tingkat pendidikan, jurusan, gelar depan, akreditas dan data lainnya.

Bagi peserta yang ingin mengubah data riwayat pendidikan, klik tombol 'ubah', lalu silakan ubah data. Setelah itu, klik tombol 'simpan' untuk menyimpan perubahan data yang telah dilakukan.

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU