> >

Cara Mudah Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif/Tidak, Bisa Lewat Mobile JKN dan Chat CHIKA

Kesehatan | 22 Agustus 2023, 19:46 WIB
BPJS Kesehatan mewajibkan peserta membayar iuran untuk tetap mengaktifkan layanan jaminan kesehatan. Berikut cara mudah mengecek status kepesertaan Anda di BPJS Kesehatan aktif atau tidak. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - BPJS Kesehatan mewajibkan peserta membayar iuran untuk tetap mengaktifkan layanan jaminan kesehatan.

Berikut cara mudah mengecek status kepesertaan Anda di BPJS Kesehatan aktif atau tidak.

BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan untuk mengecek status keaktifan peserta.

Peserta pun tidak perlu datang ke kantor untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf menyebut pihaknya secara kontinyu melakukan edukasi dan membuat inovasi.

Hal ini demi penyempurnaan layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Ada banyak kanal digital yang bisa dimanfaatkan peserta JKN-KIS untuk mengecek status kepesertaan JKN-KIS. Mulai dari aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), bahkan bisa juga melalui direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan,” kata Iqbal pada 9 Maret 2023.

Baca Juga: Inilah Deretan Penyakit yang Menguras Kantong BPJS | SINAU

Berikut tiga cara dan langkah-langkah mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan sebagaimana dilansir laman resmi BPJS Kesehatan:

Cara Cek Status Kepesertaan BPKS Kesehatan Aktif/Tidak

1. Cek melalui aplikasi Mobile JKN

BPJS Kesehatan menyediakan aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU