> >

Cara Cek Garansi iPhone yang Resmi, Wajib Dilakukan Sebelum Beli Ponsel Bekas!

Tren | 5 Juli 2023, 10:23 WIB
Seri iPhone 11 adalah salah satu ponsel yang laris di Indonesia. (Sumber: Wahyunanda Kusuma Pertiwi/KOMPAS.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelum membeli iPhone bekas, ada banyak hal yang perlu Anda cermati mulai dari kondisi ponsel, kelengkapan perangkat, hingga memeriksa cek garansi iPhone tersebut.

Mengingat banyak iPhone dijual di toko tidak resmi atau distributor, bisa jadi garansi yang ditawarkan adalah garansi internasional, yang tidak dapat diklaim di penjual resmi Apple di Indonesia, seperti iBox, Digimap, hingga Eraspace. 

Untuk memastikan Anda bisa menikmati layanan garansi bila terjadi kerusakan, disarankan untuk membeli iPhone di toko atau dealer resmi.

Baca Juga: Si Kembar Rihana Rihani Penipu iPhone Modus Pre Order Berhasil Dibekuk Polisi!

Cara memastikannya adalah dengan memeriksa garansi iPhone melalui nomor seri atau serial number.

Untuk diketahui setiap iPhone diberikan sebuah kode nomor seri unik selama proses pembuatan, yang memiliki pentingannya sendiri dengan beberapa alasan.

  • Identifikasi: Nomor seri digunakan untuk mengidentifikasi secara khusus setiap perangkat iPhone. Nomor ini unik untuk masing-masing perangkat dan tidak berubah.
  • Informasi Manufaktur: Nomor seri berisi detail tentang tanggal dan lokasi pembuatan, berguna untuk menemukan suku cadang atau melacak pabrik asal perangkat.
  • Spesifikasi Teknis: Nomor seri juga mencakup informasi tentang warna, kapasitas penyimpanan, dan nomor model iPhone.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa garansi iPhone.

Baca Juga: Daftar iPhone yang Kebagian dan Tak Lagi Dapat Update iOS 17

Cara Cek Garansi iPhone Resmi di Apple

  • Buka Pengaturan di iPhone, lalu pilih Umum atau General.
  • Klik Mengenai, lalu klik dua kali pada bagian Serial Number untuk menyalinnya.
  • Buka laman https://checkcoverage.apple.com/?locale=in_ID di browser Anda.
  • Isi dengan nomor seri iPhone, lalu isi kode verifikasi.
  • Klik Lanjutkan, lalu gulir ke bawah untuk memeriksa status Perlindungan Perbaikan dan Servis.
  • Catat tanggal berakhirnya garansi iPhone. Jika garansi sudah habis, akan muncul logo kuning dengan keterangan "expired".

Selain garansi, penting juga untuk memeriksa IMEI atau International Mobile Equipment Identity. Ini penting untuk mencegah penyalahgunaan jika iPhone Anda dicuri.

Baca Juga: Wajib Dilakukan Pengguna iPhone, Apple Imbau Pengguna Update ke iOS 16.4.1 (a), Ini Alasannya

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU