> >

Jelang Iduladha, Masyarakat Perlu Waspadai Penyakit Lato-Lato yang Serang Sapi dan Kerbau

Kesehatan | 24 Mei 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi sapi yang terjangkit penyakit lato-lato atau Lumpy Skin Disease (LSD). (Sumber: Kementerian Pertanian Republik Indonesia)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Penyakit kulit Lumpy Skin Disease (LSD) atau yang dikenal sebagai penyakit lato-lato di kalangan peternak mulai menyebar luas, terutama di wilayah Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Tingginya tingkat penularan penyakit ini mengkhawatirkan banyak pihak, apalagi mendekati perayaan Hari Raya Iduladha 2023.

Guru Besar Departemen Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Widya Asmara menjelaskan bahwa LSD atau lato-lato merupakan penyakit yang menyerang sapi dan kerbau akibat infeksi virus.

Gejala sapi atau kerbau yang terserang virus LSD, kata Prof Widya, sangat bervariasi, mulai dari gejala ringan hingga berat.

Ia menerangkan, gejala umum LSD diawai dengan demam dan kadang diikuti keluarnya ingus maupun leleran dari konjungtiva mata. 

Sedangkan gejala khusus LSD adalah munculnya nodul-nodul pada kulit hewan. Nodul atau bintil-bintil ini tampak menonjol dengan diameter 2 hingga 5 cm, berbatas jelas, dan tersebar di daerah leher, punggung, perineum, ekor, tungkai, maupun organ genital.

“Nodul tersebut kemudian akan nekrosis dan meninggalkan luka yang dalam. Selain gejala pada kulit, biasanya dapat juga diikuti gejala pneumonia dengan lesi di mulut dan saluran pernafasan," ungkap Widya di Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Senin (22/5/2023) dilansir dari situs UGM.

Baca Juga: Ahli Penyakit Hewan IPB: Penting Disinfeksi Kandang untuk Cegah PMK

Tanda-tanda lainnya, sambung dia, ialah hewan menunjukkan kepincangan, kekurusan, dan khusus untuk sapi perah, akan terjadi penghentian produksi susu. 

Pada kasus-kasus yang parah, penyakit lato-lato juga bisa menimbulkan kematian.

Mengacu panduan organisasi pangan dan pertanian dunia FAO, Widya menambahkan, karkas hewan yang terkena penyakit ini dan menunjukkan lesi kulit bersifat lokal-ringan serta tidak ada demam harus dibuang.

Sebab, bagian tubuh hewan tersebut tidak layak untuk dikonsumsi dan harus dimusnahkan. 

Sedangkan bagian yang tidak ada lesi masih diperbolehkan untuk konsumsi setelah dimasak dengan pemanasan yang baik.

“Tentunya karkas yang berasal dari hewan dengan kasus akut atau parah dilarang untuk dikonsumsi," imbuhnya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU