> >

Kuliner Indonesia Disebut Perlu Dipatenkan agar Bisa Dijadikan Alat Promosi Wisata

Cerita rasa | 4 April 2023, 15:01 WIB
Ilustrasi ragam kuliner nusantara. Paten diperlukan agar makanan yang berasal dari Tanah Air tidak diklaim negara lain. (Sumber: Kompas TV Dewata)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jendral Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menilai bahwa ragam kuliner Indonesia penting untuk dipatenkan agar bisa dijadikan alat promosi wisata.

Menurut Maulana, paten diperlukan agar makanan yang berasal dari Tanah Air tidak diklaim negara lain.

“Kalau kita bicara kuliner dalam memperkuat pariwisata sebenarnya itu selalu menarik, ya. Apalagi kita punya berbagai macam ragam khas kuliner nusantara," kata Maulana,  Selasa (4/4/2023) dilansir dari Antara.

Ia pun mengaitkan potensi wisata kuliner dengan aktivitas mudik Lebaran. Orang-orang yang pulang ke kampung halaman atau berwisata ke daerah lain saat musim libur Lebaran hampir selalu memburu makanan khas yang ada di daerah tersebut.

"Ada daerah tertentu yang menjual kekhasan dari masing-masing wilayahnya di setiap provinsi. Itu menjadi satu nilai lebih juga untuk mempromosikan kuliner khas dari masing-masing daerah,” ujarnya.

Baca Juga: Kuliner Kaya Rempah, Jamuan KTT G20 di Bali yang Dimasak Menggunakan Bambu

Kuliner Indonesia, menurut dia, berpotensi menjadi alat promosi wisata jika melihat praktik yang telah dilakukan negara lain.

Ia mencontohkan negara Thailand yang banyak membuka restoran di luar negaranya sehingga masyarakat asing juga mengenal ragam kuliner dari negara gajah putih itu.

Maulana menilai, Indonesia masih perlu melakukan banyak hal jika ingin mengikuti jejak Thailand, Vietnam dan China, yang menjadikan kuliner sebagai salah satu cara mempromosikan pariwisata. 

Negara-negara itu, kata dia, memiliki beragam jenis restoran, baik tingkat menengah ke atas maupun menengah ke bawah.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU