> >

[INFOGRAFIS] Panduan Berangkat Bekerja di Masa "New Normal"

Cerita indonesia | 8 Juni 2020, 20:45 WIB

 JAKARTA, KOMPASTV – Pada penerapan New Normal, Para pekerja di bidang-bidang terkait sudah diizinkan beroperasi termasuk para ASN.

Di Provinsi DKI Jakarta, yang telah umumkan PSBB transisi pada 4 Juni 2020.

Pegawai boleh Kembali bekerja di kantor namun dengan aturan hanya 50 persen dari total keseluruhan.

Di tengah masa transisi ini diharapkan warga tetap patuhi protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.

[Infografis] Begini Panduan New Normal untuk Ojek Online

Berikut panduan bagi para pekerja saat perjalanan berangkat kerja ke kantor dengan prinsip new normal dikutip dari akun resmi BPOM:

  • Pastikan diri anda dalam kondisi sehat
  • Selalu gunakan masker

Jika menggunakan transportasi umum maupun ojek online maka perhatikan hal – hal berikut ini:

  • Kurangi menyentuh fasilitas umum
  • Gunakan hand sanitizer
  • Jaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter
  • Upayakan membayar non tunai
  • Gunakan helm sendiri

Untuk menjaga Kesehatan badan, perlu juga mengunsumsi makanan yang bergizi dan seimbang.

Kementerian Kesehatan mengingatkan keluarga memiliki peran penting untuk mengingatkan kebiasaan-kebiasaan baru di era new normal ini.

Baca Juga: [INFO GRAFIS] Pedoman New Normal untuk Perjalanan Kereta Api

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU