> >

Menko Airlangga: New Normal Diberhentikan Jika....

Cerita indonesia | 27 Mei 2020, 17:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan aktivitas perekonomian di fase new normal bisa saja dihentikan jika terjadi gelombang kedua penularan virus Corona Covid-19.

"Kalau terjadi secondary wave (gelombang kedua) maka kegiatan akan dihentikan kembali dan kegiatan pun akan terganggu kembali," kata Airlangga usai rapat kabinet terbatas lewat video conference, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga: New Normal dan Simpang Siur Soal Mal Dibuka 

Airlangga menegaskan masyrakat harus benar-benar disipilin dan menjaga diri agar tak tertular virus Corona dan menjadi penularan gelombang kedua.

"Di tempat-tempat tersebut bisa dijaga disiplin dari masyarakat sehingga tidak terjadi secondary wave," kata dia.

Masyarakat harus menggunakan masker, menjaga jarak dan membatasi jumlah orang dalam satu tempat.

New Normal atau tatanan normal baru dilakukan agar masyarakat bisa tetap produktif namun tetap aman dari penularan Covid-19. 

Baca Juga: Update Corona Indonesia 27 Mei: 23.851 Positif, 6.057 Sembuh, 1.473 Meninggal

 

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU