> >

KPAI Bikin Geger: Perempuan Bisa Hamil Saat Renang Bareng Laki-Laki

Cerita indonesia | 23 Februari 2020, 06:30 WIB
Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, saat diwawancarai (21/2/2020) (Sumber: TRIBUNJAKARTA/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan perempuan bisa hamil saat berada di kolam renang. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty.

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty mengatakan pemikiran ini ia dapatkan dari referensi jurnal luar negeri. Namun, Sitti belum mengungkap lebih jelas referensi yang dibacanya. Ia mengatakan secara tidak langsung misalnya ada sebuah mediasi di kolam renang, perempuan bisa saja hamil.

Baca Juga: Bilang Perempuan Bisa Hamil Berenang dengan Laki-laki, Ini Sosok Komisioner KPAI Sitti Hikmawaty

Sitti juga mengatakan ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, meski tidak terjadi penetrasi tapi ada pria yang terangsang saat di kolam renang dan mengeluarkan sperma.

"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil. Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi,"ucap Sitti Hikmawatty, Komisioner KPAI dilansir dari TribunJakarta.com pada 21 Februari 2020. 

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU