> >

Yassona Laoly Dilaporkan ke KPK, Presiden Jokowi: Kepada Semua Menteri Hati-Hati

Cerita indonesia | 26 Januari 2020, 13:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - ICW atau Koalisi masyarakat sipil antikorupsi resmi melaporkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly ke KPK.

ICW menganggap bahwa Yasonna menghalangi usaha hukum yang sedang berjalan dalam proses penangkapan kasus Harun Masiku, buron KPK dalam kasus pergantian antar waktu PDI-P.

Yang disampaikan Yasonna Laoly dan Dirjen Imigrasi adalah sama, yaitu Harun Masiku meninggalkan Indonesia pada tanggal 6 Januari 2020 dan belum ada tanda-tanda akan kembali ke Indonesia.

Karena hal ini, Menkumham Yasonna Laoly rencananya juga akan dipanggil oleh Ombudsman RI, Adrianus Meliala.

Namun, kamera CCTV Bandara Soekarno-Hatta menangkap kedatangan Harun Masiku di Terminal 2F pada tanggal 7 Januari 2020.

Mengenai perbedaan informasi tersebut, Presiden Jokowi memberikan komentarnya, bahwa semua menteri, semua pejabat, jika membuat statement harus berhati-hati.

Terutama yang berkaitan dengan data, angka-angka, dan informasi.

Hati-hati.

Tidak hanya ini saja, Yasonna Laoly nampaknya juga sedang bermasalah dengan statementnya mengenai 'anak Tanjung Priok miskin dan kriminal'.

Penulis : Angela-Winda

Sumber : Kompas TV


TERBARU