> >

PDIP Serahkan Kasus Harun Masiku ke KPK

Cerita indonesia | 14 Januari 2020, 04:44 WIB


Jakarta, Kompas.tv - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harun ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dala kasus korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019 – 2024. Wahyu diduga meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR pengganti antarwaktu, menggantikan anggota legislatif terpilih yang meninggal dunia, Nazarudin Kemas.

Baca Juga: Kasus Suap Wahyu Setiawan dan Kader PDIP, Demi Utak-atik Kursi DPR


Sejumlah pihak mendesak partai berlambang banteng, PDI Perjuangan, untuk membantu pencarian yang bersangkutan. Menanggapi hal ini, Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat berkomentar. Dirinya meminta Harun untuk menyerahkan diri kepada KPK. Menurut Djarot, Harun harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan ini. 
Mantan PLT Gubernur DKI Jakarta ini juga menyebutkan, pencarian ini adalah tanggung jawab KPK. PDIP menyerahkan kasus ini seluruhnya kepada KPK, karena hal ini merupakan wewenang dari KPK. 
 

Penulis : Abdur-Rahim

Sumber : Kompas TV


TERBARU