Kasus Pengeroyokan, Polisi Menaikkan ke Tingkat Penyidikkan
Cerita indonesia | 11 April 2019, 13:30 WIBPolisi menaikkan status kasus pengeroyokan dari penyelidikan ke penyidikan.
Polisi sudah memintai keterangan 3 orang terduga pelaku, sejumlah saksi serta menunggu hasil visum.
AU masih belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma pasca pengeroyokan pada 29 maret 2019 lalu, di Pontianak, Kalbar
Penulis : I-Wayan-Gede-Astaphala
Sumber : Kompas TV