> >

Kasus Pengeroyokan, Polisi Menaikkan ke Tingkat Penyidikkan

Cerita indonesia | 11 April 2019, 13:30 WIB

Polisi menaikkan status kasus pengeroyokan dari penyelidikan ke penyidikan.

Polisi sudah memintai keterangan 3 orang terduga pelaku, sejumlah saksi serta menunggu hasil visum.

AU masih belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma pasca pengeroyokan pada 29 maret 2019 lalu, di Pontianak, Kalbar

Penulis : I-Wayan-Gede-Astaphala

Sumber : Kompas TV


TERBARU