> >

Wagub DKI: PSBB Jawa-Bali Diusulkan Pemprov Jakarta

Cerita indonesia | 7 Januari 2021, 23:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, usulan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) yang akan dilakukan serentak di Jawa dan Bali merupakan usulan yang diajukan Pemprov DKI Jakarta.

Ariza mengatakan, pada Selasa (5/1/2021) lalu, Gubernur Anies Baswedan menghubungi pemerintah pusat untuk melakukan koordinasi agar ke depan kebijakan PSBB dapat dilakukan serentak di beberapa daerah.

Ariza menjelaskan, Pemprov DKI saat itu berharap ada satu kebijakan dari Pemerintah Pusat yang menyamakan regulasi antara Jakarta dengan beberapa daerah lainnya terkait PSBB.

Setelah usulan tersebut disampaikan, pemerintah pusat kemudian memutuskan untuk membuat kebijakan yang menyamakan periode PSBB se-pulau Jawa dan Bali disamakan.

Menurut Ariza, hal tersebut menjadi sesuatu yang baik karena bisa melakukan pengetatan bersama.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat memutuskan akan melaksanakan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021. 

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU