> >

Ultimatum Kapolda Metro Jaya pada Rizieq Shihab

Cerita indonesia | 8 Desember 2020, 13:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengultimatum pimpinan FPI Rizieq Shihab untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

"Apabila MRS (Rizieq) tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 7 Desember 2020.

Baca Juga: Rizieq Shihab Mangkir dari Panggilan Kedua Polisi 

Sebelumnya pada Senin, 7 Desember 2020 Polda Metro Jaya juga mengagendakan pemeriksaan pimpinan FPI Rizieq Shihab pada pukul 10.00 WIB.

"Kami mengimbau kepada MRS agar mematuhi hukum memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan," ujar Irjen Fadil Imran.

Kapolda Metro Jaya juga meminta agar tak ada pengerahan massa dan tak ada pihak yang menghalangi proses penyidikan kasus ini.

Baca Juga: Polda Akan Gelar Perkara Kerumunan Petamburan Rizieq Shihab Besok 8 Desember

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU