> >

Moeldoko Bantah Adanya Kriminalisasi Ulama Terkait Pemanggilan Habib Rizieq Shihab

Cerita indonesia | 1 Desember 2020, 20:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Moeldoko membantah adanya kriminalisasi ulama terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya.

Hal tersebut disampaikan oleh Moeldoko dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Selasa (1/12/20).

"Dari awal saya sudah katakan tidak ada kriminalisasi ulama, tidak ada. Yang dikriminalisasi itu  adalah mereka-mereka yang memiliki kesalahan dan itu sudah melalui penyelidikan, mungkin ditingkatkan ke penyidikan dan seterusnya," ujar Moeldoko.

Moeldoko juga mengimbau untuk tidak menggunakan kekuatan, hal ini sebegai respon atas sejumlah laskar FPI yang sempat menghalangi polisi untuk memberikan surat panggilan kepada Rizieq Shihab.

"Jadi untuk itu kita himbau tidak perlu menggunakan kekuatan, tidak perlu mengancam karena negara juga punya kekuatan untuk menghadapi," lanjut Moeldoko.

Moeldoko menegaskan semua pihak untuk berhenti mengembangkan stigma kriminalisasi, Menurutnya, stigma tersebut hanya digunakan sebagai mobilisasi emosi untuk kepentingan politik.

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU