> >

MAKI Minta Rekonstruksi Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Dilaksanakan Secara Terbuka

Cerita indonesia | 27 Oktober 2020, 19:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melaksanakan rekonstruksi peristiwa kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) secara lengkap dan terbuka.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan hal tersebut saat memberi keterangan pers kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Selasa (27/10/20).

Baca Juga: Puntung Rokok Disebut Polisi Jadi Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung, Ini Tanggapan MAKI

"Meminta dilaksanakan rekonstruksi secara lengkap dan terbuka untuk peristiwa terbakarnya gedung kejaksaan agung. Dimana kemarin sudah ditetapkan tersangka dan hari ini kan dilakukan pemeriksaan," ujar Boyamin. 

Boyamin juga menyampaikan sebuah fakta baru, terkait adanya dugaan seseorang yang mencoba masuk gedung utama Kejagung saat kebakaran terjadi. 

Informasi tersebut ia sampaikan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum di Bareskrim Polri, Selasa (27/10/20) pagi.

Meski enggan merinci indentitas orang yang dimaksud, ia mengatakan sosok itu sempat berada di lantai 4 atau lantai 6 gedung Kejagung.

Boyamin memandang bahwa rekonstruksi secara terbuka diperlukan, karena masih banyak publik yang tidak percaya atas penyebab kebakaran yang berasal dari puntung rokok tersebut.
 

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU