> >

Ucapkan Belasungkawa, Donald Trump: Keluarga George Floyd Berhak Atas Keadilan

Kompas dunia | 30 Mei 2020, 16:44 WIB
George Floyd dan polisi yang membunuhnya, Derek Chauvin (Sumber: kstp.com via Tribunnews.com)

Penangkapan Floyd itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam video itu, tangan Floyd diborgol. Kemudian ia dijatuhkan ke aspal. 

Seorang polisi yang menangkapnya lalu menekan leher Floyd dengan lututnya, sembari memasukkan tangannya ke saku.

Mendapat perlakuan demikian, Floyd merintih kesakitan. Dia mengaku kesulitan bernapas. Sebelum hilang kesadaran, Floyd sempat memanggil ibunya dua kali. Setelah itu, George Floyd terdiam. 

Baca Juga: Demo Tuntut Penyelidikan Kasus George Floyd Berujung Bentrok!

Ketika Chauvin memintanya bangun agar segera masuk ke dalam mobil polisi, Floyd tidak bergerak sama sekali. Floyd kemudian dibawa ke rumah sakit dan pihak rumah sakit menyatakan  Floyd meninggal dunia.

Empat oknum polisi yang bertanggung jawab atas kematian Floyd kemudian dipecat pada Selasa (26/5). Namun, mereka masih bebas berkeliaran. Pihak keluarga George Floyd menuntut agar para tersangka dihukum.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU