> >

Iran Akhirnya Serang Israel, Gunakan Pasal 51 Piagam PBB sebagai Legitimasi

Kompas dunia | 14 April 2024, 08:15 WIB
Rudal Iran terlihat melewati langit Yerusalem, Minggu (14/4/2024). (Sumber: AP News)

TEHERAN, KOMPAS.TV - Iran akhirnya meluncurkan serangan ke Israel pada Minggu (14/4/2024) dini hari WIB setelah mengancam akan membalas serangan Tel Aviv terhadap konsulat Iran di Suriah hampir dua minggu lalu.

Ratusan rudal dan drone dilepaskan baik dari wilayah Iran, maupun proksinya ke arah Israel.

Baca Juga: Pasukan Iran Tangkap dan Sita Kapal Kontainer Israel di Selat Hormuz, Konflik Terbuka di Depan Mata

Serangan Israel menewaskan tujuh anggota Garda Revolusi Iran, termasuk dua jenderal.

Iran pun melegitimasi serangannya ke Israel dengan Pasal 51 Piagam PBB.

“Dilakukan berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB mengenai pertahanan yang sah, tindakan militer Iran adalah respons terhadap agresi rezim Zionis terhadap lokasi diplomatik kami di Damaskus,” tutur perwakilan tetap Iran di PBB melalui media sosial X.

Menurutnya, persoalan mengenai serangan ke konsulat Iran itu bisa dianggap selesai dengan serangan ke Israel.

“Namun jika rezim Israel melakukan kesalahan lagi, reaksi Iran akan jauh lebih parah. Ini adalah konflik antara Iran dan rezim jahat Israel,” tambahnya.

Mereka pun memberikan peringatan kepada Amerika Serikat (AS), yang terus memberikan dukungan kepada Israel, setelah peringatan yang dikeluarkan Iran.

“AS harus menjauh,” lanjut pernyataan perwakilan Iran di PBB tersebut.

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : BBC, Al Jazeera


TERBARU