> >

Bisakah Resolusi Dewan Keamanan PBB Hentikan Agresi Israel?

Kompas dunia | 27 Maret 2024, 06:10 WIB
Demonstran pro-Palestina mengadakan aksi teatrikal menentang serangan Israel ke Jalur Gaza di San Sebastian, Spanyol, 17 Maret 2024. (Sumber: Alvaro Barrientos/Associated Press)

Israel sendiri pernah mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB nyaris tanpa konsekuensi. Pada Desember 2016 lalu, Dewan Keamanan PBB meloloskan resolusi yang menetapkan pemukiman Israel di Palestina ilegal dan melanggar hukum internasional. Namun, Israel mengabaikan resolusi ini.

Di lain sisi, AS pun tidak menghentikan bantuan militer ke Israel kendati tidak memveto resolusi Dewan Keamanan PBB. Juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS, John Kirby bahkan menyatakan bahwa kebijakan luar negeri atas Israel tidak berubah.

"Veto kami tidak, saya ulangi, tidak merepresentasikan perubahan kebijakan kami," kata Kirby dikutip Al Jazeera.

Sejak 7 Oktober 2023 lalu, menurut data terkini Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, Israel telah membunuh lebih dari 32.414 orang di Jalur Gaza, lebih dari setengahnya adalah perempuan dan anak-anak.

Lebih dari 74.694 orang juga terluka dan lebih dari 8.000 orang dinyatakan hilang, kemungkinan tertimbun reruntuhan.

Korban jiwa akibat serangan Israel kemungkinan bertambah apabila resolusi Dewan Keamanan PBB diabaikan. Masyarakat Gaza pun saat ini terancam kelaparan ekstrem akibat blokade total Israel.

Baca Juga: Israel Abaikan Resolusi Dewan Keamanan PBB, Gempur 60 Titik di Jalur Gaza dan Bunuh Puluhan Orang


 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Al Jazeera


TERBARU