> >

Saat Jokowi Dipertanyakan Netralitasnya di Pilpres 2024 pada Sidang Komite HAM PBB, Ini Alasannya

Kompas dunia | 16 Maret 2024, 12:25 WIB
Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (28/2/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JENEWA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo dipertanyakan netralitasnya dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024 pada sidang Komite HAM PBB.

Adalah anggota Komite HAM PBB dari Senegal Bacre Waly Ndiaye yang mengungkapkan pertanyaan tersebut pada Sidang Komite HAM PBB di Jenewa, Selasa (12/3/2024) waktu setempat.

Dalam pernyataannya, Ndiaye menyoroti pencalonan Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra Jokowi sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.

Baca Juga: Hamas Ajukan Proposal Gencatan Senjata di Gaza, Gedung Putih Optimistis Bisa Segera Tercapai

“Pada Februari 2024 Indonesia menyelenggarakan pemilihan presiden. Kampanye ini diadakan setelah putusan pengadilan di menit akhir, telah mengubah kriteria pencalonan, sehingga mengizinkan putra presiden untuk ikut dalam pemilihan,” kata Ndiaye dilansir dari UNTV.

“Apa langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat tinggi negara, termasuk Presiden tak mempengaruhi proses pemilu,” ujarnya.

Ndiaye juga mempertanyakan apakah tuduhan intervensi terhadap pemilu tersebut sudah dilakukan.

Kehadiran Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres memang telah menimbulkan kontroversi.

Apalagi, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyetujui perubahan batas usia capres dan cawapres yang berbuntut diizinkannya Gibran untuk ikut dalam kontetasi capres-cawapres.

Baca Juga: Skandal Penari Seksi di Pesta Partai Penguasa, PM Jepang Fumio Kishida Ngamuk: Sangat Tak Pantas

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/UNTV


TERBARU