Perempuan Palestina Dipaksa Telanjang saat Diperiksa oleh Tentara Israel di Gaza
Kompas dunia | 8 Maret 2024, 23:30 WIB"Kami kedinginan, tetapi mereka menolak memberi kami selimut," kata Tambora. "Mereka memaksa kami mengenakan pakaian yang sangat tipis tanpa pakaian dalam, dan menolak membiarkan kami mengenakan hijab."
Setelah 11 hari, Tambora dipindahkan ke Penjara Damon dekat Kota Haifa di utara Israel.
"Tahanan perempuan dipaksa tentara untuk melepaskan pakaian mereka di depan semua orang, dan mereka memeriksa kami dengan cara yang tidak bermoral, fokus pada area pribadi," kata Fatema.
"Mereka mengancam kami dengan lima tahun penjara jika kami menolak memberikan informasi," kata ibu yang berasal dari Gaza itu. "Prajurit perempuan dengan sengaja membangunkan kami tengah malam untuk mengganggu kami dan mencegah kami tidur. Mereka tidak membiarkan kami meninggalkan ruangan kecuali satu jam untuk menggunakan kamar mandi."
Baca Juga: Pelapor Khusus PBB: Tanpa Keraguan, Genosida Sudah Terjadi di Gaza atas Warga Palestina
Dipukuli dan Disiksa
Setelah 47 hari ditahan di penjara, Tambora diperintahkan untuk dibebaskan. "Kami dipindahkan ke penjara lain di mana kami dibiarkan di cuaca dingin hingga tengah malam," tambahnya.
"Kami dipukuli dan disiksa di dalam bus oleh tentara Israel hingga kami mencapai perlintasan Karam Abu Salem (Kerem Shalom) di pagi hari ketika tentara melepaskan borgol dan penutup mata kami dan membebaskan kami."
"Kami diterima oleh delegasi Badan Pengungsi Palestina PBB UNRWA di perlintasan dan mereka mengantar kami ke Kota Rafah di selatan Jalur Gaza," ucap Tambora.
Hampir 31.000 warga Palestina tewas dan lebih dari 72.000 lainnya terluka dalam serangan Israel yang terus berlanjut di Gaza ditambah dengan kerusakan massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Kelompok Palestina memperkirakan ribuan warga Palestina ditahan oleh pasukan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober. Israel juga memberlakukan blokade mematikan, membuat penduduknya, khususnya warga Gaza utara, berada di ambang kelaparan.
Perang Israel membuat 85% populasi Gaza menjadi pengungsi internal di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur enklaf telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel di Mahkamah Internasional dituduh melakukan genosida. Putusan sementara bulan Januari memerintahkan Tel Aviv menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Anadolu