> >

Kantor HAM PBB Umumkan Perluasan Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat Adalah Kejahatan Perang

Kompas dunia | 8 Maret 2024, 22:00 WIB
Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Türk, Jumat (8/3/2024), di Jenewa menyatakan pembangunan dan perluasan permukiman Yahudi di Tepi Barat adalah bagian upaya pemindahan penduduk Israel ke wilayah yang didudukinya, merupakan kejahatan perang menurut hukum internasional. (Sumber: AP Photo)

JENEWA, KOMPAS.TV - Kantor HAM PBB mengeluarkan laporan yang menyatakan pembangunan dan perluasan permukiman Israel di Tepi Barat dan Timur Yerusalem adalah kejahatan perang, Jumat (8/3/2024).

Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Türk di Jenewa menyatakan pembangunan dan perluasan permukiman adalah bagian upaya pemindahan penduduk Israel ke wilayah yang didudukinya, "yang merupakan kejahatan perang menurut hukum internasional," demikian disampaikan kantornya dalam pernyataan.

Laporan ini mencakup periode satu tahun mulai 1 November 2022 hingga 31 Oktober 2023. Pada periode tersebut, sekitar 24.300 unit perumahan di permukiman yang sudah ada di Tepi Barat dibangun, jumlah tertinggi dalam setahun sejak pemantauan dimulai tahun 2017.

PBB mengecam peningkatan pembangunan rumah permukiman baru dalam beberapa bulan terakhir.

"Tepi Barat sudah dalam keadaan krisis. Namun, kekerasan pemukim dan pelanggaran terkait permukiman mencapai tingkatan baru yang mengkhawatirkan, dan berisiko menghapus upaya mendirikan negara Palestina yang dapat bertahan untuk tetap merdeka," kata Volker Türk. Ia menyampaikan laporan tersebut kepada Dewan Hak Asasi Manusia, Jumat (8/3).

Berita minggu ini menyebutkan Israel berencana membangun hampir 3.500 rumah pemukim di tiga wilayah yang merupakan "pelanggaran hukum internasional," katanya.

Belum ada komentar langsung dari misi diplomatik Israel di Jenewa.

Sebagian besar komunitas internasional menganggap permukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional.

Baca Juga: Menlu Yordania: Israel Jelas Lakukan Kejahatan Perang di Gaza, Perang Bisa Melebar ke Timur Tengah

Warga yang memprotes acara penjualan tanah Palestina yang dirampas Israel untuk diubah menjadi pemukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, Rabu, (6/3/2024). (Sumber: Anadolu)

Aktivitas permukiman yang meningkat dan peningkatan kekerasan di Tepi Barat dalam beberapa bulan terakhir sebagian besar terlupakan karena pembantaian dan pengungsian warga Palestina di Gaza, di mana pasukan Israel memimpin serangan militer brutal melawan kelompok Hamas setelah serangan mematikan pada 7 Oktober di Israel.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Associated Press


TERBARU