> >

Menlu Retno Lakukan Pertemuan Bilateral dengan PM/Menlu Qatar, Bahas Perkembangan di Gaza

Kompas dunia | 20 Februari 2024, 13:05 WIB
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi kembali menegaskan komitmen dukungan Indonesia terhadap Palestina saat menghadiri peringatan ke-75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia di Markas Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin (11/12/2023). (Sumber: Kementerian Luar Negeri RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyebut telah melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) sekaligus Menlu Qatar Mohammed bin Abdulrahman Al-Thani.

Hal ini disampaikan saat Retno menghadiri undangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB) untuk membahas perkembangan di Afghanistan di Doha, Senin (19/2/2024).

Retno menyebut, pertemuan bilateral dengan Mohammed bin Abdulrahman Al-Thani ini dilakukan guna membahas perkembangan yang terjadi di Gaza.

Baca Juga: Barat pun Goyah, Kini 26 dari 27 Negara Anggota Uni Eropa Desak Jeda Kemanusiaan Segera di Gaza

“Selain hadir dalam pertemuan Sekjen PBB mengenai Afghanistan, saya juga melakukan pertemuan bilateral dengan PM/Menlu Qatar, utamanya membahas mengenai perkembangan di Gaza,” ucap Retno.

Sebelumnya, dalam Konferensi Keamanan Munich, Sabtu (17/2/2024), Mohammed bin Abdulrahman Al Thani menyebut bahwa perjanjian gencatan senjata di Gaza berpotensi mandek dan tidak berjalan sesuai harapan.

Ia mencatat sejumlah kendala pada bagian kemanusian yang muncul dalam perundingan yang dilakukan.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menuduh kelompok militan Hamas tidak mengubah tuntutannya yang dinilai delusional. 

Sebagai informasi, setelah serangan Hamas pada 7 Oktober, Israel melakukan serangan mematikan di Jalur Gaza yang menyebabkan lebih dari 29.000 orang tewas dan lebih dari 69.000 orang terluka.

Sejumlah fasilitas juga mengalami kerusakan yang berat. Menurut PBB, 60% infrastruktur di wilayah tersebut mengalami kerusakan atau hancur.

Sebanyak 85% penduduk setempat mengungsi karena menghadapi kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan. 

Baca Juga: Perundingan Gaza Macet Gara-Gara Netanyahu, Qatar: Padahal Ada Momentum Positif Sebelumnya

Mahkamah Internasional telah menetapkan bahwa Israel melakukan genosida dan mengeluarkan putusan sementara yang memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida. 

Keputusan tersebut juga menekankan pentingnya mengambil langkah-langkah untuk menjamin bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU