> >

Kim Jong-Un Tak Main-Main, Menikmati K-Drama dan K-Pop di Korea Utara Dianggap Memusuhi Negara

Kompas dunia | 22 Januari 2024, 20:36 WIB
Dalam foto yang disediakan pemerintah Korea Utara ini, Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un terlihat bersama putrinya, Ri Sol-ju dalam acara perayaan Tahun Baru di Pyongyang, Minggu (31/12/2023). (Sumber: KCNA/KNS via Associated Press)

PYONGYANG, KOMPAS.TV - Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un semakin tak main-main mencegah pengaruh budaya Korea Selatan ke negerinya.

Ia pun mengeluarkan perintah bagi siapa pun yang menikmati K-Drama dan K-Pop di Korea Utara dianggap memusuhi negara.

Bahkan pelakunya bakal dianggap sebagai penjahat politik sehingga hukuman berat akan diberikan.

Baca Juga: 2 Marinir AS Ditemukan Tewas Usai Hilang 10 Hari, Jatuh dari Kapal Saat Cari Senjata Iran

Perintah itu dikeluarkan oleh Badan Keamanan Korea Utara kepada biro di seluruh negara tersebut.

Sejumlah sumber di Korea Utara mengatakan, bahwa perintah itu diberikan oleh Kementerian Keamanan Negara pada Kamis (18/1/2024).

Mereka mendefinisikan tindakan menyetel televisi ke siaran Korea Selatan dan memperoleh atau mendistribusikan publikasi propaganda sebagai tindakan permusuhan terhadap negara.

Selain itu, juga sebagai tindakan membantu musuh, dan tindakan reaksioner.

Kementerian pun memerintahkan bahwa tindakan seperti itu akan menghadapi hukuman lebih keras dari sebelumnya.

“Dalam perintah itu, Kementerian mengumumkan bahwa situasi saat ini lebih sensitif dari sebelumnya,” ujar sumber dari Provinsi Hwanghae Utara dikutip dari Daily NK, Senin (22/1/2023).

Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada

Sumber : Daily NK


TERBARU