Ikuti Jejak Afrika Selatan,2 Negara Amerika Laporkan Israel ke Pengadilan Internasional
Kompas dunia | 21 Januari 2024, 13:04 WIBTHE HAGUE, KOMPAS.TV - Dua negara Amerika mengikuti jejak Afrika Selatan yang melaporkan Israel ke pengadilan internasional.
Jika sebelumnya Afrika Selatan melaporkan Israel ke pengadilan internasional PBB (ICJ), kini Chile dan Meksiko melaporkan negara zionis itu ke pengadilan kriminal internasional (ICC).
Chile dan Meksiko meminta ICC untuk menyelidiki Israel atas tuduhan melakukan kejahatan terhadap warga sipil Palestina saat perang Gaza.
Israel melakukan bombardir ke Gaza, membalas aksi Hamas pada 7 Oktober yang dilaporkan membunuh 1.200 orang.
Baca Juga: Netanyahu Nekat Cuekin Desakan Biden, Ngotot Tolak Kedaulatan Palestina di Gaza Pasca Perang
Meski berdalih menghancurkan Hamas, serangan Israel ke Gaza membunuh lebih dari 24.000 warga sipil Palestina.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sebanyak 70 persen dari korban tewas adalah anak-anak dan perempuan.
Dikutip dari Al-Jazeera, Kementerian Luar Negeri Meksiko pada Kamis (18/1/2024) mengatakan, permintaan itu dilakukan seiring meningkatnya kekhawatiran karena eskalasi kekerasan terbaru, khususnya yang menargetkan warga sipil.
Mereka menambahkan, ICC adalah forum yang tepat untuk menetapkan tanggung jawab atas protensi kriminal.
Hal itu berdasarkan catatan adanya sejumlah laporan dari PBB tentang detail dari banyaknya insiden yang bisa dianggap kejahatan di bawaj yurisdiksi ICC.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Chile, Alberto van Klaveren mengatakan, negaranya mendukung dilakukannya penyelidikan atas kemungkinan kejahatan perang, apakah itu dilakukan oleh Israel atau Palestina.
Kementerian Luar Negeri Palestina pun merespons positif langkah tersebut.
“Rujukan ini menegaskan adanya kebutuhan mendesak bagi pengadilan memenuhi mandatnya, untuk mencegah, menyelidiki dan mengadil kejahatan paling serius yang menjadi perhatian komunitas internasional, katanya.
“Para pejabat Israel tampaknya tak peduli karena tak segan melanjutkan perang genosida mereka,” tambahnya.
Baca Juga: Empat Penasehat Garda Revolusi Islam Iran Tewas dalam Serangan Israel di Ibu Kota Suriah
Sementara Meksiko mengatakan, pihaknya mengikuti kasus yang diajukan Afrika Selatan ke pengadilan internasional PBB, di mana Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.
Mereka juga menuntut pengadilan memerintahkan penghentian darurat kampanye militer Israel di Gaza.
Namun, Israel menolak tuduhan tersebut.
Baik ICJ maupun ICC menangani kasus-kasus dugaan genosida , di mana ICJ menyelesaikan perselisihan antar negara, dan ICC mengadili individu atas kejahatan.
Penulis : Haryo Jati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Al-Jazeera