> >

HRW: Ada "Sensor Sistemik" terhadap Konten-Konten Palestina di Facebook dan Instagram

Kompas dunia | 22 Desember 2023, 06:50 WIB
Mark Zuckerberg, bos Meta. Human Rights Watch (HRW), Kamis (21/12/2023), mengeluarkan laporan yang mengutuk Meta, perusahaan induk dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp, karena dianggap membungkam suara-suara yang mendukung Palestina. (Sumber: Kompas.tv/Antara)

ISTANBUL, KOMPAS.TV - Organisasi HAM internasional, Human Rights Watch (HRW), Kamis (21/12/2023), mengeluarkan laporan yang mengutuk Meta, perusahaan induk dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp, karena dianggap membungkam suara-suara yang mendukung Palestina.

Dalam laporan berjudul "Janji-Janji Meta yang Diingkari: Sensor Sistemik terhadap Konten Palestina di Instagram dan Facebook," HRW menyebut Meta semakin menghambat suara-suara pro-Palestina di Instagram dan Facebook setelah konflik antara pasukan Israel dan kelompok bersenjata Palestina, Hamas.

HRW menyelidiki lebih dari 1.050 kasus sensor online di lebih dari 60 negara dan menemukan pola penyensoran Meta melibatkan penghapusan konten, penangguhan atau penghapusan akun, penghilangan kemampuan untuk berinteraksi dengan konten, serta pembatasan penggunaan fitur-fitur tertentu, termasuk shadow banning, seperti dilaporkan Anadolu Agency, Kamis.

"Pola-pola ini muncul berulang pada setidaknya 100 kasus sensor (konten)," kata HRW.

Laporan tersebut juga menambahkan, Meta menggunakan kebijakan "organisasi dan individu berbahaya" secara luas untuk membatasi pembicaraan seputar konflik Israel-Palestina.

HRW menyoroti lebih dari 300 kasus di mana pengguna tidak dapat mengajukan banding untuk pemulihan atau atas penghapusan akun karena mekanisme tersebut tidak berfungsi, mengakibatkan akses yang terbatas terhadap upaya pemulihan.

Meskipun Meta mengeklaim menggunakan kebijakan konten yang melibatkan "organisasi dan individu berbahaya," HRW menyatakan Meta tidak konsisten dalam menerapkannya.

Baca Juga: Penyiar Radio Filipina Ditembak Mati saat Siaran Langsung via Facebook

Ilustrasi. Human Rights Watch (HRW), Kamis (21/12/2023), mengeluarkan laporan yang mengutuk Meta, perusahaan induk dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp, karena dianggap membungkam suara-suara yang mendukung Palestina. (Sumber: Facebook Newsroom)

Kelompok hak asasi manusia itu juga menuduh Meta tidak berkomitmen terhadap perubahan dalam moderasi kontennya.

"Pada 2022, Meta berkomitmen untuk melakukan perubahan terhadap kebijakan dan penerapan moderasi kontennya. Hampir dua tahun berlalu, Meta tidak melaksanakan komitmennya, dan perusahaan tersebut gagal memenuhi kewajibannya mematuhi hak asasi manusia," kata HRW.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Anadolu Agency


TERBARU