> >

Murka, Presiden Kolombia Ancam Tuntut PM Israel Benjamin Netanyahu ke Semua Pengadilan Internasional

Kompas dunia | 11 November 2023, 12:47 WIB
Presiden Kolombia Gustavo Petro saat berbicara di istana kepresidenan di Bogota, 15 November 2022. (Sumber: Associated Press)

BOGOTA, KOMPAS.TV - Presiden Kolombia Gustavo Petro murka terhadap tindakan Israel yang membobardir dan menyerang Gaza.

Petro pun mengancam bakal menuntut Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu lewat jalur hukum ke semua pengadilan internasional.

Kolombia merupakan salah satu negara yang mendukung Palestina, dan mengecam tindakan Israel di Gaza. Bahkan Kolombia mengusir Duta Besar Israel karena sikapnya yang menentang penyerangan Israel ke Gaza.

Baca Juga: Media Asing Sebut Presiden Jokowi Akan Tekan Biden untuk Hentikan Perang Hamas-Israel di Gaza

“Menteri Luar Negeri Kolombia besok akan bertemu dengan jaksa penuntut dari Pengadilan Kriminal Internasional,” tulis Petro di media sosial X, Kamis (9/11/2023).

Ini bukan pertama kalinya Petro mengancam akan menuntut Israel ke jalur hukum sejak konflik di Gaza mulai.

Petro sebelumnya mengumumkan bahwa Kolombia akan membantu keluhan yang diajukan Aljazair ke Pengadilan Kriminal Internasional terhadap Netanyahu karena kejahatan perang, dengan dalih perang lawan Hamas.

Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebbouane telah meminta pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) untuk membawa Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional.

Hal itu dengan tuduhan kejahatan yang telah dilakukan negara zionis itu terhadap warga Palestina di Gaza.

“Saya mendesak semua orang yang bebas di dunia, para ahli hukum Arab dan organisasi serta lembaga hak asasi manusia untuk mengajukan pengaduan ke Pengadilan Kriminal Internasional dan organisasi HAM internasional terhadap entitas Israel,” kata Tebbouane, Senin (6/11/2023).

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Anadolu Agency


TERBARU