> >

Kasus Pencucian Uang Rp31 T Terungkap, Singapura Pertaruhkan Reputasi sebagai Pusat Keuangan Global

Kompas dunia | 4 Oktober 2023, 09:25 WIB
Singapura hari Selasa, (3/10/2023) membela statusnya sebagai pusat keuangan global menyusul temuan kasus pencucian uang senilai lebih dari 2 miliar dolar AS dalam aset yang disita dan dibekukan, atau setara 31,2 triliun Rupiah. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

SINGAPURA, KOMPAS.TV - Singapura membela statusnya sebagai pusat keuangan global menyusul temuan kasus pencucian uang besar-besaran, Selasa (3/10/2023). Pencucian uang besar-besaran itu disebut mencapai lebih dari 2 miliar dolar AS -- atau setara Rp31,2 triliun -- dalam aset yang disita dan dibekukan. Seorang menteri senior bahkan mengeklaim, jumlah ini kemungkinan termasuk yang terbesar di dunia.

Skala penyelidikan ini mengungkap potensi celah dalam undang-undang anti pencucian uang Singapura yang bisa dieksploitasi oleh sindikat kriminal, memicu pertanyaan di parlemen tentang mengapa hal ini tidak terdeteksi lebih awal.

"Kasus ini mengingatkan bahwa bahkan tindakan pencegahan yang paling ketat pun bisa dielakkan oleh para penjahat yang gigih," kata Menteri Urusan Dalam Negeri Kedua Singapura, Josephine Teo, dalam pidatonya kepada anggota parlemen sebagaimana dilaporkan oleh Daily Sabah

Otoritas Singapura telah menyita dan membekukan aset senilai lebih dari US$2,04 miliar dalam serangkaian razia sejak Agustus terhadap dugaan jaringan pencucian uang internasional, kata Teo.

Polisi Singapura menangkap 10 warga negara asing, berasal dari China, Turki, Kamboja, Siprus Yunani, dan Vanuatu, yang dituduh sebagai anggota jaringan yang diduga mencuci hasil kejahatan luar negeri, termasuk penipuan dan perjudian online.

Semua 10 tersangka aslinya berasal dari China. Diperkirakan akan ada lebih banyak penangkapan dan penyitaan aset seiring berlanjutnya penyelidikan polisi, kata Teo.

Bulan lalu, polisi Singapura mengatakan mereka menyita dan membekukan aset senilai lebih dari US$1,76 miliar dalam serangkaian razia, tetapi jumlah itu sejak itu bertambah ratusan juta dollar seiring berkembangnya penyidikan.

Baca Juga: Polisi Singapura Curi Uang Ganti Rugi untuk Korban Kejahatan Rp484 Juta, Akhirnya Dipenjara 3 Tahun

Uang 1.000 dolar Singapura. Singapura hari Selasa, (3/10/2023) membela statusnya sebagai pusat keuangan global menyusul temuan kasus pencucian uang senilai lebih dari 2 miliar dolar AS dalam aset yang disita dan dibekukan, atau setara 31,2 triliun Rupiah. (Sumber: World of Buzz)

Teo mengatakan harta yang disita mencakup 152 properti, 62 kendaraan, ribuan botol minuman keras dan anggur kelas atas, uang tunai, mata uang kripto, batangan emas, tas mewah dan jam tangan, serta perhiasan mahal.

Polisi pertama kali menerima "informasi terpisah" tentang transaksi mencurigakan pada tahun 2021, termasuk penggunaan dokumen palsu untuk menutupi asal sumber dana, dan mulai melakukan razia setelah mereka mengumpulkan bukti yang lebih banyak, kata Teo.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Daily Sabah


TERBARU