> >

Kata Kemenlu dan KDEI Soal Bentrok Maut 2 Perguruan Silat Indonesia di Taiwan

Kompas dunia | 6 September 2023, 14:50 WIB
Bentrok maut antara dua perguruan silat Indonesia di Taiwan, Sabtu (2/9/2023). (Sumber: YouTube TVBS News)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua perguruan silat yang beranggotakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan terlibat bentrok pada Sabtu (2/9/2023) pekan lalu pukul 23.00 waktu setempat.

Peristiwa itu terjadi di alun-alun depan stasiun kereta api Kota Changhua, Tainan, Taiwan. Satu orang TKI dinyatakan meninggal dunia, sedangkan satu orang lain mengalami luka-luka.

Bentrok maut ini diduga bermula dari perselisihan antara dua perguruan silat Indonesia. Masing-masing membawa senjata tajam dan saling serang.

Baca Juga: Fakta-Fakta Bentrok Dua Perguruan Silat Indonesia di Taiwan: Kronologi hingga Korban Tewas

Kepolisian setempat lantas mengamankan orang-orang yang terlibat, termasuk satu orang yang diduga melakukan pembunuhan dengan cara menusuk punggung korban yang meninggal dunia.

Kata Kemenlu

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait insiden bentrok maut di Taiwan itu.

“Sudah, kita sudah terima laporan dan koordinasi langsung dengan kepala KDEI (Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia) Taipei,” kata Juda, Selasa (5/9/2023).

Menurutnya, Kemenlu akan berkoordinasi lagi dengan KDEI Taipei untuk melakukan proses pemulangan jenazah ke Indonesia.

Pihaknya juga akan memberikan pendampingan hukum terhadap para WNI yang ditahan akibat peristiwa tersebut.

30 Pekerja Terlibat

Terpisah, Kepala Bidang Tenaga Kerja KDEI Taiwan Purwanti Utara Djara mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dan mengetahui bahwa ada 30 pekerja yang terlibat bentrok.

Dua orang menjadi korban, yakni Jainal Fanani (meninggal dunia) dan Ario Eko Cahyono (luka-luka) yang merupakan warga Trenggalek, Jawa Timur.

“Korban luka telah dinyatakan sembuh dan pada Senin (4/9) melakukan kontrol di RS Christian Changhua,” kata Purwati, Selasa.

Kepolisian Changhua telah menangkap 29 orang yang terlibat. Sebanyak 15 di antaranya ditetapkan sebagai pelaku kerusuhan. Pemeriksaan pun dilanjutkan di Kantor Kejaksaan Distrik Changhua.

Baca Juga: Topan Haikui Mengadang, Taiwan Evakuasi Ribuan Warga, 200 Penerbangan Domestik Dibatalkan

“14 orang dilepaskan, namun tetap akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, satu orang telah dilakukan penahanan,” jelas dia.

Satu orang Indonesia yang ditahan merupakan pelaku penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Purwati bilang, pihaknya akan memfasilitasi pemulangan jenazah yang meninggal dunia.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU