> >

Batal Dihukum Mati, Pria Iran Malah Tewas di Penjara, Hasil Konspirasi Pemerintah?

Kompas dunia | 1 September 2023, 09:50 WIB
Javad Rouhi, pria Iran yang tewas di penjara setelah hukuman matinya dibatalkan. (Sumber: BBC)

TEHERAN, KOMPAS.TV - Pria Iran tewas di penjara tak lama setelah hukuman matinya dibatalkan. Javad Rouhi namanya. Ia ditangkap tahun lalu setelah demonstrasi yang dipicu dengan tewasnya Mahsa Amini yang ditahan polisi karena tak memakai hijab.

Rouhi kemudian dijatuhi hukuman mati setelah ambil bagian dalam demonstrasi anti-pemerintah.

Namun, Mahkamah Agung (MA) Iran kemudian menganulisr putusan hukuman mati tersebut.

Baca Juga: Bersejarah, Monster Loch Ness untuk Pertama Kalinya Terekam pada Drone Pencitraan Panas

Dikutip dari BBC, Kamis (1/9/2023), Rouhi, 35 tahun, kemudian dilaporkan tewas setelah dirawat karena mengalami kejang di tahanan.

Para aktivis menuduh pihak otoritas bertanggung jawab atas kematian Rouhi.

“Sayangnya, (Rouhi) tewas meski telah dilakukan tindakan oleh staf medis, dan upaya legal telah diajukan untuk menindaklanjuti alasan kematiannya,” bunyi pernyataan di laman berita peradilan Iran, Mizan,

Namun, satu jam sebelum pengumuman resmi pada Kamis, beberapa aktibis hak asasi manusia mengumumkan kematian Rouhi di media sosial.

Mereka pun menuduh otoritas peradilan dan keamanan Iran telah membunuh Rouhi.

Rouhi ditangkap beberap hari setelah demontsrasi besar-besaran setelah kematihan Amini.

Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada

Sumber : BBC


TERBARU