> >

Imran Khan Ditangkap Polisi usai Divonis, Masa Depan Politiknya Terancam

Kompas dunia | 5 Agustus 2023, 20:35 WIB
Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan ditangkap polisi di kediamannya di Lahore, Sabtu (5/8/2023). Khan ditangkap usai pengadilan memvonisnya bersalah atas dakwaan perahasiaan aset dan menghukum politikus itu dengan tiga tahun penjara. (Sumber: AP Photo/Anjum Naveed)

LAHORE, KOMPAS.TV - Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan ditangkap polisi di kediamannya di Lahore, Sabtu (5/8/2023). Khan ditangkap usai pengadilan memvonisnya bersalah atas dakwaan perahasiaan aset dan menghukum politikus itu dengan tiga tahun penjara.

Penangkapan ini membuat masa depan politik Imran Khan yang merupakan figur oposisi terbesar di Pakistan terancam. Pasalnya, hukum Pakistan melarang seseorang yang pernah dinyatakan melanggar hukum, maju pemilihan umum atau masuk kantor pelayanan publik.

Partai Imran Khan, Tehreek-e-Insaf (PTI) mengecam putusan pengadilan dan mengaku akan mengajukan banding. Seorang juru bicara PTI, Rauf Hasan menyebut pengadilan dan vonis terhadap Khan "terburuk sepanjang sejarah dan sama saja pembunuhan keadilan."

Baca Juga: Momen Imran Khan Tinggalkan Pengadilan Usai Ditangkap: Mereka Perlakukan Saya sebagai Teroris

Polisi Pakistan bergerak cepat menangkap Khan usai pengadilan di Islamabad menerbitkan surat perintah penangkapan untuknya. Ini adalah kali kedua Imran Khan ditangkap polisi pada 2023.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Associated Press


TERBARU