> >

Aktivis Anti-Putin, Navalny Masa Tahanannya Diperpanjang 19 Tahun, Minta Pendukung Tak Menyerah

Kompas dunia | 5 Agustus 2023, 08:32 WIB
Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny. Foto diambil pada 16 Februari 2021. (Sumber: Babuskinsky District Court Press Service via AP, File)

MOSKOW, KOMPAS.TV - Masa tahanan aktivis anti-Putin, Alexei Navalny diperpanjang menjadi 19 tahun.

Oposisi dari Presiden Rusia Vladimir Putin tersebut dinyatakan bersalah karena membentuk dan membiayai organisasi ekstremis, Jumat (4/8/2023).

Ia pun membantah dakwaan tersebut, dan meminta pendukungnya untuk tak menyerah memberikan perlawanan.

Navalny sendiri telah menerima hukuman penjara 9 tahun karena pelanggaran pembebasan bersyarat, penipuan, dan penghinaan terhadap pengadilan.

Baca Juga: Mengira Logo Twitter X Adalah Aplikasi Situs Porno, Seorang Ayah di India Pukuli Anaknya

Tuduhan itu secara luas dipandang bermotivasi politik.

Persidangan diadakan di koloni permasyarakatan terpencil, di mana ia telah berada sejak 2021.

Dikutip dari BBC, kritikus paling vokal Kremlin itu akan menjalani waktunya di “koloni rezim khusus” yang diminta jaksa penuntut negara Rusia.

Bahkan penjara semacam itu lebih ketat dari koloni dengan keamanan tnggi.

Perjara tersebut biasanya diperuntukan bagi penjahat berbahaya, pelanggar kembali dan mereka yang dipenjara sumur hidup.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : BBC


TERBARU