> >

Makin Panas, Irak Kutuk Pembakaran Al-Qur'an di Denmark, OKI Tangguhkan Status Utusan Khusus Swedia

Kompas dunia | 25 Juli 2023, 01:30 WIB
Unjuk rasa di Baghdad yang mengutuk pembakaran Al-Qur'an di Kopenhagen dan Stockholm. Irak mengutuk pembakaran salinan Al-Qur'an di depan kedutaannya di Denmark hari Senin, (24/7/2023), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sementara itu menangguhkan status utusan khusus Swedia atas serangkaian pembakaran Al-Qur'an di Stockholm, Swedia. (Sumber: AP Photo)

DUBAI, KOMPAS.TV - Irak mengutuk pembakaran Al-Qur'an di depan kedutaannya di Denmark, Senin (24/7/2023), dan menyatakan staf Denmark di kedutaan besar negara itu di Baghdad meninggalkan Irak setelah terjadi protes di sana.

Sementara itu, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menangguhkan status utusan khusus Swedia atas serangkaian pembakaran Al-Qur'an di Stockholm yang memicu kemarahan dan protes massal di sejumlah negara muslim.

Melansir Associated Press, demonstrasi melanda Iran dan Irak setelah Denmark dan Swedia mengizinkan pembakaran Al-Qur'an berdasarkan aturan yang melindungi kebebasan berbicara. Para demonstran di Irak membakar Kedutaan Besar Swedia di Baghdad pada Kamis (21/7) lalu, seperti dilaporkan Arab News, Minggu (23/7).

Dua pengunjuk rasa anti-Islam membakar salinan kitab suci Islam di depan Kedutaan Besar Irak di ibu kota Denmark pada hari Senin.

Kementerian Luar Negeri Irak meminta pihak berwenang negara-negara Uni Eropa untuk "segera mempertimbangkan kembali apa yang disebut kebebasan berbicara dan hak untuk berdemonstrasi."

Para pengunjuk rasa berkumpul di Baghdad pada Sabtu di tengah pengamanan ketat, dengan jembatan-jembatan menuju Zona Hijau yang berisi banyak kedutaan besar asing ditutup setelah upaya demonstran untuk mencapai Kedutaan Besar Denmark.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Irak mengatakan, staf Denmark di kedutaan besar telah meninggalkan Irak dua hari lalu. Dia tidak menjelaskan alasan atau waktu yang tepat, dan pemerintah Denmark belum memberikan komentar.

Baca Juga: Buntut Pembakaran Al-Quran, Irak Usir Duta Besar Swedia

Unjuk rasa di Baghdad yang mengutuk pembakaran Al-Qur'an di Kopenhagen dan Stockholm. Irak mengutuk pembakaran salinan Al-Qur'an di depan kedutaannya di Denmark hari Senin, (24/7/2023), Organisasi Kerja Sama Islam OKI sementara itu menangguhkan status utusan khusus Swedia atas serangkaian pembakaran Al-Qur'an di Stockholm, Swedia. (Sumber: AP Photo)

Organisasi Kerja Sama Islam yang terdiri dari 57 negara mayoritas muslim itu menyatakan penangguhan itu dilakukan karena "pemberian izin oleh pihak berwenang Swedia yang memungkinkan penodaan berulang atas kesucian Al-Qur'an dan simbol-simbol Islam", Minggu (23/7).

Kitab suci Islam dibakar atau dicemarkan selama demonstrasi publik terkini di ibu kota Swedia. Seorang pria Irak beragama Kristen yang tinggal di Swedia sebagai seorang ateis menyatakan diri berencana untuk membakar Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Irak di Stockholm pada hari Kamis.

Para demonstran di Irak menyerbu Kedutaan Besar Swedia dan pemerintah Irak memutuskan hubungan diplomatik dengan Swedia. Pada akhirnya, pria di Swedia menginjak-injak kitab suci Islam tersebut, namun tidak membakarnya.

Keputusan Organisasi Kerja Sama Islam ini diambil setelah komite eksekutif blok tersebut mengadakan pertemuan pada 2 Juli menyusul insiden pembakaran Al-Qur'an sebelumnya.

Komite tersebut meminta sekretaris jenderal untuk mempertimbangkan penangguhan status utusan khusus dari "setiap negara di mana salinan Al-Qur'an atau nilai-nilai Islam lainnya dan simbol-simbolnya dicemarkan dengan persetujuan pihak berwenang yang bersangkutan," sesuai dengan pernyataan hari Minggu (23/7).

Baca Juga: Efek Pembakaran Al-Quran, PBB Setujui Resolusi Larang Kebencian Beragama, Sempat Ditentang Barat

Indonesia dan Turki mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al-Qur'an di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia, saat Hari Raya Idul Adha. Irak mengutuk pembakaran salinan Al-Qur'an di depan kedutaannya di Denmark hari Senin, (24/7/2023), Organisasi Kerja Sama Islam OKI sementara itu menangguhkan status utusan khusus Swedia atas serangkaian pembakaran Al-Qur'an di Stockholm, Swedia. (Sumber: Tagesspiegel)

Organisasi tersebut menyatakan telah mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri Swedia untuk menyampaikan keputusan tersebut.

Pembakaran Al-Qur'an di Denmark hari Jumat memicu lebih banyak protes di Irak, beberapa di antaranya berakhir dengan kekerasan.

Para pengunjuk rasa bentrok dengan polisi ketika mereka mencoba menyerbu Zona Hijau di Baghdad di mana kedutaan besar Denmark berada, dan di Basra, para demonstran membakar fasilitas yang milik proyek penyapu ranjau NGO Denmark Refugee Council.

Kementerian Luar Negeri Denmark hari Minggu, (24/7/2023) mengutuk pembakaran Al-Qur'an.

"Membakar teks-teks suci dan simbol-simbol keagamaan lainnya adalah tindakan yang memalukan dan tidak menghormati agama orang lain," kata kementerian tersebut. "Ini adalah tindakan provokatif yang melukai banyak orang dan menciptakan perpecahan antara berbagai agama dan budaya."

Namun, kementerian tersebut menambahkan "kebebasan berbicara dan kebebasan berkumpul harus dihormati."

Meskipun banyak negara di seluruh dunia masih memiliki hukum yang menjadikan penistaan agama sebagai tindakan pidana, Swedia dan Denmark tidak memiliki hukum semacam itu, dan pembakaran teks-teks suci tidak secara khusus dilarang oleh hukum.

 

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Arab News / Associated Press


TERBARU